Jumat, 28 Februari 2014

Pengertian Hotel

 Pengertian Hotel
Hotel adalah suatu bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan, penyedia makanan dan minuman serta fasilitas jasa lainnya dimana semua pelayanan itu diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik mereka yang bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu. Pengertian hotel ini dapat disimpulkan dari beberapa definisi hotel seperti tersebut di bawah ini :
a. (Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987)
    Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk
    jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi
    masyarakat umum yang dikelola secara komersil
b. (Endar Sri,1996:8)
    Bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk
    masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
   1) Jasa penginapan
   2) Pelayanan makanan dan minuman
   3) Pelayanan barang bawaan
   4) Pencucian pakaian
   5) Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya.
c. (Prof K. Kraft­)
    Hotel adalah sebuah bangunan yang menyediakan makanan dan pelayanan yang
    bersangkutan mengadakan perjalanan.
d. American Hotel and Association
   Hotel adalah suatu tempat di mana disediakan penginapan, makan dan minum, serta
   pelayanan lainnya, untuk disewakan bagi orang-orang yang tinggal untuk sementara waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar